
DEPARTEMEN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL R.I.
DIREKTORAT JENDERAL LISTRIK DAN PEMANFAATAN ENERGI
MEMO
5 Februari 2009
Kepada Yth.: Bapak Ir. Mochamad Sjachdirin MCE/ KSLR
Perihal: Intellectual Property (IP) for Development
Sejalan dengan Memo kami kepada Sekretaris Ditjen LPE tertanggal 29 Januari 2009 perihal Kebutuhan Evaluasi bagi Perencana Madya, dengan ini kami mohon kesediaan Bapak untuk bertindak sebagai Perencana Utama kami. Apabila Pimpinan DJLPE mengharapkan pemegang Jabatan Fungsional Perencana dapat mandiri dan profesional, kami mengharapkan planning process terdorong oleh DJLPE.
Selanjutnya guna evaluasi perencanaan yang baik, kami menyiapkan laporan yang sesuai dengan Kep Men PAN nomor 16 tahun 2001 tentang Rincian Kegiatan Jabatan Fungsional Perencana dan Angka Kreditnya dalam 6 (enam) tahapan berikut:
1. Identifikasi Permasalahan Perencanaan DJLPE
2. Penyusunan Kebijaksanaan Alternatif
3. Pengkajian Alternatif Alternatif
4. Penentuan Alternatif dan Rencana
5. Pengedalian Pelaksanaan
6. Penilaian Hasil Pelaksanaan
Yang kami maksud dengan Intellectual Property (IP) for Development adalah upaya penyusunan kembali proses perencanaan (planning process) yang sesuai dengan Kep Men PAN nomor 16 tahun 2001. Perlu diketahui bahwa Jabatan Fungsional Perencana (JFP) adalah Intellectual Property (IP) yang timbul setelah runtuhnya Pembangunan Nasional pada tahap tinggal landas tahun 1998. Ringkasnya, CHP Cooperatives coop™ adalah Intellectual Property (IP) for International Development (lihat Penelusuran I). Selanjutnya kami tidak berniat membahas permasalahan CHP akan tetapi Planning Process.
Sebagaimana akan kita buktikan, potensi kerjasama bidang listrik dan pemanfaatan energy yang terencana akan menghasilkan kebijaksanaan nasional dan program strategis serta proyek multi sektoral yang optimal.Telampir adalah Laporan Tahap I: Identifikasi Permasalahan Perencanaan DJLPE. Apabila evaluasi Tahap I dapat dilakukan, kami akan menyampaikan Laporan Tahap II: Penyusunan Kebijaksanaan Alternatif dan berlanjut.
Demikian permohonan kami, atas kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Ir. Tjahjokartiko Gondokusumo
Perencana Madya
Tembusan Yth.
Ketua Umum Asosiasi Perencana Pemerintah Indonesia

disposisi Pak Sjachdirin: lanjutkan kajiannya 5/2/09
BalasHapus